Dosen Teknik Geofisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Tadulako, Ir. Drs. Abdullah, MT.(Dokumentasi Pribadi)
PALU – Rencana pengembangan tambang bawah tanah yang akan dilakukan PT Citra Palu Minerals (CPM) di wilayah Poboya masih menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait potensi dampaknya terhadap aktivitas kegempaan di Kota Palu.
Namun, kalangan akademisi menegaskan bahwa tambang bawah tanah bukanlah penyebab terjadinya gempa tektonik.
Dosen Teknik Geofisika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Tadulako, Ir. Drs. Abdullah, MT., menjelaskan bahwa gempa tektonik merupakan fenomena alam yang terjadi akibat pergerakan lempeng bumi dan aktivitas sesar aktif yang berada jauh di bawah permukaan.
Menurutnya, mekanisme terbentuknya gempa tektonik sama sekali berbeda dengan aktivitas pertambangan yang dilakukan manusia di bawah tanah.
“Gempa tektonik terjadi karena adanya akumulasi dan pelepasan energi akibat pergerakan lempeng bumi. Di Palu sendiri, aktivitas kegempaan sangat erat kaitannya dengan keberadaan Sesar Palu-Koro. Jadi, tidak ada hubungan langsung antara aktivitas tambang bawah tanah dengan terjadinya gempa tektonik,” kata Abdullah saat diwawancarai di Palu, Kamis (6/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini ribuan tambang bawah tanah telah beroperasi di berbagai negara dengan tingkat aktivitas seismik yang tinggi. Namun, tidak ditemukan bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa kegiatan tersebut menjadi pemicu gempa tektonik berskala besar.
“Di dunia ada lebih dari 2.300 tambang bawah tanah yang beroperasi. Sampai sekarang belum ada fakta ilmiah yang menyatakan bahwa tambang bawah tanah memicu gempa tektonik seperti yang disebabkan pergerakan lempeng atau sesar aktif,” ujarnya.
Meski demikian, Abdullah menekankan bahwa setiap pembangunan tambang bawah tanah harus mengedepankan aspek keselamatan dan menerapkan standar rekayasa geoteknik yang ketat. Terowongan dan infrastruktur bawah tanah, kata dia, harus dirancang untuk mampu bertahan terhadap guncangan gempa yang berpotensi terjadi di wilayah Palu.
Ia menyebut gempa berkekuatan Magnitudo 7,6 yang mengguncang Palu pada 2018 harus menjadi acuan penting dalam proses perencanaan dan pembangunan tambang bawah tanah.
“Yang perlu diperhatikan bukan apakah tambang itu memicu gempa, tetapi bagaimana konstruksinya dirancang agar tetap aman ketika gempa terjadi. Itu yang menjadi prinsip utama dalam teknik pertambangan modern,” jelasnya.
Abdullah juga menilai lokasi pengembangan tambang bawah tanah CPM berada pada kawasan yang relatif jauh dari permukiman warga sehingga risiko dampak langsung terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Namun ia mengingatkan bahwa seluruh tahapan pembangunan tetap harus mengikuti kaidah keselamatan, kajian geologi, dan pengawasan yang ketat.
Menurutnya, pemahaman yang tepat mengenai penyebab gempa bumi perlu terus disampaikan kepada masyarakat agar tidak muncul kesalahpahaman yang mengaitkan aktivitas pertambangan dengan fenomena tektonik yang sebenarnya dipengaruhi oleh dinamika alami kerak bumi.
“Edukasi berbasis sains penting dilakukan. Masyarakat perlu mengetahui bahwa gempa tektonik dan aktivitas tambang bawah tanah merupakan dua hal yang berbeda. Yang terpenting adalah memastikan seluruh kegiatan pertambangan memenuhi standar keselamatan dan mitigasi risiko yang berlaku,” pungkasnya.*






