Komitmen Warga Desa Oyom dan PT SMS Perjuangkan IPR Bertahun-tahun

oleh -57 Dilihat
Warga Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli
Warga Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli

TrenIndonesia.com, – Warga Desa Oyom, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli, kini tinggal menunggu terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk tambang tembaga di wilayah mereka. Setelah lebih dari empat tahun berjuang mengurus legalitas, harapan masyarakat disebut tinggal selangkah lagi menjadi kenyataan.

Kepala Dusun 4 Ogotaring, Desa Oyom, Siking, mengatakan warga sudah terlalu lama menanti kepastian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Gubernur Sulteng dan Dinas ESDM.

“Sudah lebih dari empat tahun kami menunggu. Semua persyaratan sudah kami urus, termasuk pembentukan koperasi, supaya aktivitas tambang di desa kami berjalan legal. Tapi sampai sekarang IPR belum juga diterbitkan,” kata Siking di Palu, Minggu (10/5/2026).

Menurutnya, masyarakat Desa Oyom tetap konsisten menjaga komitmen agar tidak ada aktivitas tambang sebelum izin resmi diterbitkan. Warga, kata dia, sepakat menolak segala bentuk penambangan ilegal di wilayah mereka.

“Kami menolak isu adanya aktivitas ilegal. Warga sudah sepakat tidak boleh ada kegiatan apa pun sebelum IPR terbit. Karena itu kami berharap izin ini segera dikeluarkan,” tegasnya.

Siking juga membantah tudingan yang menyebut warga maupun PT Sulteng Mineral Sejahtera (SMS) terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Justru, kata dia, warga pernah menghentikan aktivitas oknum tertentu dan menahan sekitar 1,80 ton material tambang yang sempat dikeruk.

“Kami bersama warga sempat menahan sekitar 1,80 ton material yang diambil oknum tertentu. Itu kami lakukan karena sudah ada kesepakatan, tidak boleh ada aktivitas sebelum IPR terbit. Kami tidak ingin perjuangan panjang ini rusak gara-gara aktivitas ilegal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan terakhir dengan Gubernur Sulteng Anwar Hafid dan Kepala Dinas ESDM, pemerintah disebut memberi sinyal kuat bahwa IPR akan segera terbit.

“Waktu pertemuan pekan lalu disampaikan, paling lambat Senin atau Selasa sudah terbit. Itu yang kami tunggu sekarang,” ujarnya.

Senada, Ketua BPD Desa Oyom, Arham AR, mengatakan perjuangan masyarakat mendapatkan IPR sudah dimulai sejak era Gubernur Rusdy Mastura dan berlanjut hingga pemerintahan Gubernur Anwar Hafid.

“Perjuangan ini sudah sangat panjang, hampir lima tahun. Sejak 2022 dokumen kami sudah masuk melalui OSS di Dinas PTSP. Semua persyaratan sudah kami lengkapi,” kata Arham.

Arham memastikan warga Desa Oyom tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal seperti isu yang beredar belakangan.

“Saya pastikan tidak ada warga Desa Oyom yang terlibat aktivitas ilegal. Kalau ada, itu dilakukan oknum dari luar desa,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebanyak 22 koperasi dengan total 480 anggota yang berada di bawah pendampingan PT SMS tetap berkomitmen menunggu terbitnya IPR sebelum memulai aktivitas tambang.

“Saya selaku Ketua BPD sekaligus pendamping 22 koperasi memastikan tidak ada konflik antarwarga dan kami menolak aktivitas ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sulteng Mineral Sejahtera, Akhmad Sumarling, menegaskan selama empat tahun terakhir pihaknya hanya berfokus mendampingi masyarakat mengurus legalitas tambang rakyat, bukan melakukan aktivitas penambangan.

“Selama ini kami mendampingi warga mengurus izin tambang rakyat. Saat ini prosesnya sudah masuk tahap finalisasi di dinas terkait lingkup Pemprov Sulteng. Artinya, masyarakat Desa Oyom tinggal selangkah lagi mendapatkan IPR yang mereka perjuangkan selama ini,” jelas Akhmad.

Ia kembali menegaskan PT SMS tidak terlibat dalam kegiatan penambangan di Desa Oyom. Perusahaan, kata dia, hanya menyiapkan pembangunan fasilitas pemurnian berupa mini smelter untuk mengolah hasil tambang rakyat yang telah legal.

“PT SMS tidak terlibat dalam kegiatan penambangan di lokasi itu. Peran kami adalah menyiapkan mini smelter untuk mengolah hasil tambang legal milik koperasi dan masyarakat Desa Oyom,” tegasnya.

Menurut Akhmad, tujuan utama keterlibatan perusahaan adalah memastikan manfaat ekonomi dari tambang rakyat benar-benar dirasakan masyarakat setempat.

“Harapan kami sederhana, tambang rakyat ini harus menjadi pintu kesejahteraan warga. Jangan hanya sumber daya alamnya yang keluar, tapi manfaat ekonominya harus tinggal dan dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Oyom,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.