TrenIndonesia.com, – Ketua LSM FORMAT Parigi Moutong, Rustam H Husen mengecam keras operasi penertiban PETI yang dilakukan pihak Polhut Dishut Sulteng dan Gakkum di hulu Sungai Taopa Desa Gio Barat.
Dia menduga dalam operasi tidak dilakukan penangkapan para cukong pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di mana hanya satu orang saja yang ditangkap inisial LD.
“Yang ditangkap cuma satu orang, alat berat cuma dua unit yang disita padahal ada belasan alat berat beroperasi di sana,” tegas Rustam H. Husen dalam keterangan tertulis, Selasa (11/11/2025).
Dia meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid agar Dinas Kehutanan melalui Polisi Kehutanan (Polhut) benar-benar menindak tegas semua pihak yang terlibat, jangan tebang pilih.
“Kami harap Pak Gubernur memerintahkan Polhut tangkap semua para cukong, pemilik alat berat, dan oknum masyarakat yang mengklaim lahan kawasan hutan,” tandasnya.
Menurut Rustam, dampat yang diakibatkan adanya kegiatan PETI di kawasan hutan sungai Hulu Taopa sangat merugikan masyarakat, khususnya para petani dan mencemari sungai.
“Informasi yang kami terima bahwa ada dugaan sebagian besar alat berat disembunyikan sebelum operasi, dan para cukong sudah kabur duluan dari lokasi,” ujar Rustam.
Selain itu kata Dia, sebelum operasi di lokasi PETI, sebagian besar alat berat sudah diperintahkan turun oleh oknum tertentu.
Sejumlah alat berat tersebut disembunyikan di halaman rumah warga yang bermukim dekat wilayah aktivitas PETI.
Oleh sebab itu dia berharap, operasi pertiban aktivitas PETI di sungai Hulu Taopa dijadikan sebagai pembelajaran serius bagi semua pihak, termasuk ada dugaan keterlibatan aparat tertentu yang jadi bekingan para pelaku ilegal mining ini.
Selain di Desa Gio Barat, operasi penertiban PETI juga wajib dilakukan di Desa Lobu, Lambunu, dan Karya Mandiri Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami juga mendesak Bapak Gubernur perintahkan Polhut Dinas Kehutanan segera menertibkan lokasi-lokasi aktivitas PETI, serta membongkar siapa otak di balik maraknya PETI di wilayah kami,” tegas Rustam H. Husen.
Hingga berita ini terbit belum ada penjelasan dari pihak Dishut Sulteng dan perwakilan Gakkum Sulawesi.***







