Sebuah truk terbalik di lokasi pertambangan ilegal. (Istimewa)
PALU — Kecelakaan maut kembali terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Vavolapo, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Seorang pengemudi dump truck berinisial E (29) meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya terjun ke jurang, Kamis (20/8/2026) sore.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, dump truck berwarna biru tersebut tengah membawa muatan material tambang saat kecelakaan terjadi.
Berdasarkan keterangan sumber di lokasi, kecelakaan bermula ketika dump truck melintasi tanjakan di area penambangan. Kendaraan diduga tidak mampu melewati tanjakan hingga akhirnya bergerak mundur.
“Truk mundur dan pengemudi kehilangan kendali. Mobil akhirnya jatuh ke jurang,” ungkap sumber tersebut.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian bergegas menuju dasar jurang untuk melakukan evakuasi. Pengemudi E yang diketahui merupakan warga Kelurahan Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, berhasil dievakuasi dari dalam kendaraan.
Jenazah korban kemudian dibawa menuju rumah duka di Kelurahan Buluri. Korban tiba di rumah duka sekitar pukul 17.27 Wita.
Kecelakaan tersebut kembali menyoroti persoalan keselamatan di kawasan PETI Vavolapo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa disebut telah beberapa kali terjadi di kawasan penambangan tersebut.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti kecelakaan maupun aspek keselamatan operasional di lokasi kejadian.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan di kawasan PETI yang menelan korban jiwa dan kembali memunculkan pertanyaan mengenai standar keselamatan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.***






