PALU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sulawesi Tengah kembali mendapat sorotan tajam. Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Prof Nur Sangadji, menegaskan bahwa maraknya penambangan ilegal bukan hanya persoalan lingkungan dan keselamatan, tetapi juga bentuk pelanggaran terhadap prinsip bernegara.
“PETI itu pelanggaran nyata dalam bernegara. Semua pihak harus paham konsekuensinya,” tegas Nur Sangadji dikutip dari gnews.co.id, Jumat (19/12/2025).
Menurut mantan Ketua HMI periode 1985 itu, aktivitas PETI di sejumlah wilayah Sulteng kian tak terkendali. Dampaknya mulai terasa melalui meningkatnya kecelakaan kerja dan konflik horizontal di lapangan. Ketiadaan izin dan regulasi formal, kata dia, membuat para penambang berjalan tanpa kontrol keselamatan dan pengawasan.
“Kecelakaan dan konflik terjadi karena tidak ada mekanisme izin yang mengatur aktivitas penambangan itu,” ujarnya.
Tak hanya soal keselamatan, Nur Sangadji juga menyoroti penggunaan merkuri (air raksa) dalam proses pengolahan emas. Bahan kimia itu dinilai menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Secara alamiah air itu mengalir dari hulu ke hilir. Jika sungai di Poboya dan Vatutela tercemar merkuri, dampaknya bisa sampai ke laut Palu. Bukan tidak mungkin makhluk hidup di laut ikut terkontaminasi,” jelasnya.
Data lapangan menunjukkan aktivitas PETI tersebar di beberapa wilayah seperti Kabupaten Parigi Moutong, Buol, serta Kota Palu. Di ibu kota provinsi sendiri, kawasan Poboya dan Vatutela disebut menjadi titik paling rawan lantaran keduanya bersinggungan langsung dengan aliran sungai yang bermuara ke Teluk Palu.
Nur Sangadji mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan.
“Penertiban harus dilakukan. Mulai dari pendekatan persuasif sampai penindakan bila diperlukan,” pungkasnya.
Truk Terjun, Sopir Tewas: PETI Kembali Makan Korban
Sorotan terhadap PETI kembali memuncak setelah kecelakaan maut menewaskan sopir truk pengangkut material tambang ilegal di Poboya, Kamis (25/12/2025) dini hari.
Truk yang dikemudikan UK, warga Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, diduga mengalami rem blong saat melintas di jalur menurun sekitar pukul 03.00 Wita. Kendaraan melaju tak terkendali dan terjun ke bawah hingga ringsek parah.
Warga dan rekan penambang sempat mengevakuasi korban dan membawanya ke Rumah Sakit Sindhu Trisno Palu. Namun nyawa UK tak tertolong. Dokter menyatakan ia meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penanganan maupun penertiban pascakecelakaan. Insiden ini kembali memperkuat desakan akademisi agar aktivitas PETI segera ditertibkan sebelum menambah korban.(*)





