Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews, Sabtu 17 November 2018, 09:30 WIB
Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie terkait pernyataan PSI menolak Perda bernuansa agama. PSI pun akan memberikan bantuan hukum.
"Kita dampingi pastinya, ada 10 lawyer-lah yang mendampingi Ketua Umum," kata jubir PSI Rian Ernest saat dikonfirmasi detikcom, Jumat malam (16/11/2018).
Menurut Rian, apa yang disampaikan Grace tidak menyudutkan pihak manapun. PSI, kata Rian, dalam posisi menolak politisasi agama.
"Jadi PSI ingin menolak politisasi agama, dalam kebijakan publik memang ada unsur-unsur agama. Beda banget politik dan agama. Semua agama harus dihormati," ujar Rian.
Rian menegaskan partainya bukanlah anti-agama. Tetapi dia menilai wajar ketika ada pihak yang kemudian menyerang PSI.
"PSI kan mulai banyak disoroti orang, banyak partai besar menyoroti PSI, dengan statement seperti itu kemudian di-spin," ungkap Rian.
Sementara itu PPP melalui Waketum Arwani Thomafi juga menyatakan tak sependapat dengan PSI, meski sama-sama di gerbong pendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Pilpres 2019. Rian menganggap perbedaan pendapat ini juga hal yang wajar.
"Wajar saja, yang penting kita solid mendukung Pak Jokowi jadi presiden lagi. Kalau ada perbedaan, yang penting kita solid satu barisan," kata Rian.
Sebelumnya Eggi melaporkan Grace ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1502/XI/2018/BARESKRIM.
"Dalam kesempatan ini, kita sudah memberikan warning kepada Grace dalam pengertian warning, sekiranya minta maaf karena statement-nya itu sudah masuk unsur pengungkapan rasa permusuhan, juga masuk kategori ujaran kebencian pada agama. Nah ini limitasi pasalnya bisa dikaitkan dengan Pasal 156 A juncto Pasal 14 dan 15 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang memberikan ujaran yang bohong," kata Eggi setelah melaporkan Grace.