PALU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah, Wahid Irawan, menyebut pihaknya terus memantau kualitas lingkungan di kawasan pertambangan emas Poboya. Pemantauan dilakukan, salah satunya melalui pengujian laboratorium terhadap sampel air sungai yang diambil berdasarkan laporan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wahid dalam Diskusi Publik bertajuk “Ancaman Bahaya Aktivitas Pertambangan Ilegal (PETI) dan PT CPM Terhadap Warga Kota Palu” di Warkop Rajawali, Palu, Sabtu (18/7/2026).
Wahid mengatakan, pengujian terakhir dilakukan pada Februari 2026. Hasilnya menunjukkan kualitas air sungai di bagian hulu yang melintasi kawasan PT Citra Palu Minerals (CPM) masih berada dalam batas normal.
Meski demikian, tim menemukan satu titik yang mengalami perubahan nilai pH. Menurut Wahid, perubahan tersebut belum dapat disimpulkan berasal dari aktivitas pertambangan karena masih ada kemungkinan dipengaruhi faktor alami, seperti karakteristik batuan maupun vegetasi di sekitar aliran sungai.
“Ketika diuji kembali di bagian hilir, nilai pH kembali berada pada kondisi normal. Karena itu, fenomena ini masih memerlukan kajian lebih lanjut oleh para ahli,” kata Wahid.
Ia juga mengungkapkan, PT CPM hingga saat ini masih rutin menyampaikan laporan pemantauan lingkungan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kota Palu, dan pemerintah pusat sebagai bagian dari kewajiban perizinan lingkungan.
Di sisi lain, Wahid menilai tantangan terbesar dalam pengawasan lingkungan justru berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di sekitar kawasan tambang resmi.
Menurutnya, kewenangan DLH dalam menangani PETI terbatas pada pembinaan dan pengawasan aspek lingkungan. Sementara penindakan hukum terhadap aktivitas ilegal tersebut menjadi ranah aparat penegak hukum.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama mendorong terwujudnya zero mercury agar tidak lagi ada penggunaan merkuri dalam aktivitas pertambangan,” ujarnya.
Selain merkuri, DLH juga mengingatkan masyarakat mengenai risiko penggunaan sianida. Wahid menjelaskan, bahan kimia tersebut hanya boleh digunakan melalui mekanisme perizinan khusus. Jika tidak dikelola dengan benar, paparan sianida berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dalam jangka panjang.
Menutup pemaparannya, Wahid menegaskan bahwa menjaga kelestarian lingkungan merupakan investasi bagi generasi yang akan datang.
“Pekerjaan kami di lingkungan hidup adalah pekerjaan untuk masa depan. Bumi ini bukan warisan dari leluhur, tetapi titipan bagi anak cucu kita,” tutupnya.(*)





